Jumat, 12 Oktober 2018

Manfaat Penggunaan Listrik Energi Terbarukan

Energi Terbarukan akan emnjadi sumber energi listrik baru untuk menerangi Alam Indonesia. Pemerintah Indonesia sudah meneken kontrak dengan menandatangani sebanyak 70 EBTK (kontrak listrik Energi Baru Terbarukan) sepanjang tahun 2017. Sebanyak 70 kontrak listrik tersebut merupakan jumlah terbanyak jika dibandingkan dengan tahun - tahun sebelumnya.
Energi Terbarukan

Sehingga banyaknya pembangkit listrik Energi baru Terbarukan ini telah ditandatangani dalam periode 2014 sampai dengan 2017 yang mencapai sebanyak 121 kontrak listrik energi terbarukan. Kapsitas pembangkit listrik Energi baru terbarukan yang sudah diteken oleh pemerintah tahun lalu mencapai kekuatan 1.214,1 MW (Mega Watt).

Besarnya angka ini adalah angka yang sangat besar jika dibandingkan dengan kontrak pada tahun 2015 maupun kontrak yang ditandatangani pada tahun 2016. akan tetapi kapasitas ini masih dibawah jika dibandingkan dengan kontrak EBTK pada tahun 2014 yang mampu mencapai 1.251 Mega Watt. Kebanyakan dari kapasitas yang dihasilkan oleh Pembangkit listrik Tenaga Terbarukan adalah energi yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga air yang mencapai kapasitas 754 Mega Watt atau sebesar 62%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar