Palaporan Dana Kampanye untuk menghadapi Pemilihan Umum dalam ajang Pemilihan Presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif telah ditutup oleh Komisi Pemilihan umum (KPU). Dari dana kampanye yang terkumpul, tercatat partai Gerindra yang paling banyak memiliki dana kampanye. Sedangkan dana kampanye untuk Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden paling banyak dimiliki oleh pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dana Kampanye 2019 |
Jika ilihat secara keseluruhan, total dana kampanye yang dimiliki oleh Prabowo Subianto - sandiaga uno adalah sebesar 56,1 miliar rupiah. Sementara itu, pasangan calon presiden wakil presiden petahana Joko Widodo - Ma'ruf Amin hanya dapat mengumpulkan dana kampanye sebesar 56 miliar rupiah. Sementara itu, jika dilihat dari kontribusi dana kampanye masing - masing calon, Jokowi - Ma'ruf menyumbang sebanyak 32 juta rupiah.
Sedangkan sumbangan dana kampanye Pribadi dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mencapai angka sebesar 52 Miliar Rupiah. Sementara itu, disisi lain sejumlah partai politik eserta pemilu 2019 telah mengumpulkan LPSDK (laporan penerimaan sumbangan dana kampanye) ke komisi pemilihan Umum. Jika dana LPSDK dan LADK (laporan awal dana kampanye) digabungkan maka partai gerindra adalah aprtai dengan dana kampanye terbesar yakni mencapai 122,8 miliar rupiah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar