Selasa, 19 Februari 2019

Aturan Batas Bawah Tarif Ojek Online

Gagasan pemerintah untuk menaikkan tarif Ojek Online disambut sangat baik oleh para mitra pengemudi Ojek Online. Hal mendasar perlunya kenaikan tarif ojek online adalah tingginya biaya operasional yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan mitra ojek online yang diperoleh. Arifin, Pengemudi ojek online mitra Grab Indonesia berharap bawha gagasan terkait naiknya tarif ojek onlie agar segera terealisasi karena pada saat ini, tarif ojek online sangat murah sekali.
Ojek Online
Ojek Online

Sementara itu, Pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian perhubungan tengah menggodok amtang aturan - aturan terkait operasional ojek online di Indonesia. Hasil simulasi kementerian perhubungan melahirkan tarif batas bawah sebesar 2.400 rupiah per kilometernya. Di sisi lain, tarif bawah diusulkan sebesar 3.100 sampai dengan 3.400 rupiah per kilometernya, tarif ini diusulkan oleh tim 10 yang terdiri dari perwakilan penyedia jasa aplikasi ojek, pengemudi ojek online, dan akademisi.

Rendahnya tarif ojek online memaksa para mitra pengemudi ojek online terus membanting tulang untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Sebagai contoh adalah Arifin, pengemudi ojek online yang sudah menjadi pengemudi selama 4 tahun bekerja dari jam 05.00 sampai dengan 16.00 dengan penghasilan rata-rata 200 ribu rupiah dalam seharinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar